Socorejo - Sejumlah enam tenaga kerja PT. Kawasan Industri Gresik (KIG) dipulangkan paksa oleh Kepala Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Zubas Arief Rahnan Hakim pada Senin (26/7/2021) malam.
Mereka diminta kembali pulang ke Kabupaten Gresik, karena melanggar aturan PPKM. Tenaga kerja yang mengaku keamanan tersebut, ketika ditanya Kades tidak membawa hasil swab antigen, surat tugas KIG, dan tidak jelas pekerjaannya di Kawasan Industri Tuban (KIT) yang notabene wilayah Desa Socorejo dan Temaji, Jenu.
Enam pekerja KIG tersebut kemudian dipanggil ke rumah Kades Socorejo sekitar pukul 22.30 Wib. Hadir pula Kades Temaji, Suryanto sebagai pemangku wilayah setempat serta beberapa warga yang resah dengan pekerja luar daerah itu.
Salah satu pekerja mengaku hanya ditugaskan pimpinan KIG ke Tuban untuk memantau proyek di KIT. Untuk tugas selanjutnya belum ada petunjuk dari pimpinannya.
"Kami datang ke KIT ditugaskan pimpinan. Informasinya KIG sudah komunikasi dengan Kades Socorejo dan Temaji. Itu yang kami tahu dan akhirnya kami berangkat," kata salah satu pekerja yang enggan disebut namanya.
Pekerja KIG tidak tahu menahu bila di lapangan belum ada koordinasi. Ia kemudian minta maaf kepada Kades dan warga, bila keberadaan tenaga keamanan meresahkan.
Setelah tidak bisa menunjukkan hasil swab tes antigen dan surat tugas dari KIG, keenam pekerja rela pulang ke Gresik. Dikawal langsung Kades Temaji untuk memastikan keamanannya.
Sementara itu, Kades Socorejo, Kang Arief mengatakan keenam pekerja yang datang di KIT tidak salah karena menjalankan intruksi pimpinan. Hal yang menyalahi aturan adalah saat ini masih ada kebijakan PPKM Darurat/Level 4, dimana syarat seseorang datang ke satu kota/kabupaten harus membawa hasil swab antigen dan surat tugas kantor.
"Mereka tidak bisa menunjukkan dan hanya membawa kartu KTA Security Swabina," tutur Kang Arief biasa disapa.
Hasil koordinasi singkat, disepakati bersama Kades Temaji bahwa keenam pekerja KIG dipulangkan malam ini. Bila besok mau kembali ke KIT disilahkan, dengan catatan mentaati aturan PPKM.
Kang Arief juga kecewa dengan seni komunikasi pimpinan KIG dengan Pemdes Socorejo maupum Temaji. Idealnya memahami aturan PPKM dan komunikasi lebih awal bila akan mengirim enam tenaga keamanan di KIT.
"Beruntung malam ini langsung datang dan rapat terbatas. Bila sudah bentrok dengan warga, terus siapa yang bertanggungjawab," tegasnya.
Kedatangan pekerja luar daerah ke Tuban telah dilaporkan ke Kapolsek Jenu, AKP Rukimin. Petugas kepolisian juga memberi petunjuk untuk memulangkan ke daerah asal, karena melanggar aturan PPKM se-Jawa Bali. (*)