Socorejo - Pengurus dan pengawas Koperasi Serba Guna (KSU) Periode 2024-2029 Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, telah resmi terbentuk.
Dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2023 pada Minggu (25/3/2024), ditetapkanlah susunan pengurus dan pengawas KSU Serba Guna Desa Socorejo untuk lima tahun ke depan.
Susunan pengurus KSU Serba Guna Desa Socorejo adalah Kamsai sebagai Ketua I, Parlan Ketua II, Muhammad Padim Sekretaris, dan Wintayah Bendahara, dengan Soebandi sebagai anggota pleno.
Sedangkan koordinator pengawas dijabat oleh Akhmad Yani dan Bambang Harianto sebagai anggota.
Susunan pengurus dan pengawas ini telah disahkan oleh Agus Wijaya, Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Tuban, sebagai upaya memperkuat kinerja dan pengelolaan KSU Serba Guna Desa Socorejo ke depan. (*)