Banyak masyarakat yang masih beranggapan bahwa pengurusan Akta Kematian itu tidaklah penting, selain karena pola pikir yang sudah melekat tersebut juga dikarenakan pada saat itu para ahli waris yang belum membutuhkan dokumen Akta Kematian, padahal sekarang ini untuk keperluan klaim asuransi BPJS ketenagakerjaan maupun keperluan di instansi perbankan diharuskan untuk melengkapi dokumen tersebut, dan pembuatan Akta Kematian yang segera dilakukan akan mempermudah kita pada saat dibutuhkan nanti, adapun langkah yang harus dilakukan untuk mengurus Akta Kematian adalah sbb :