Selamat Datang di Situs Website Resmi Pemerintah Desa Socorejo Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban - 'Socorejo Bangkit Berjaya'

Artikel

Proses Pembuatan Akta Kematian

15 Maret 2024 10:03:06  Socorejo Bangkit  44 Kali Dibaca  Pengumuman

Banyak masyarakat yang masih beranggapan bahwa pengurusan Akta Kematian itu tidaklah penting, selain karena pola pikir yang sudah melekat tersebut juga dikarenakan pada saat itu para ahli waris yang belum membutuhkan dokumen Akta Kematian, padahal sekarang ini untuk keperluan klaim asuransi BPJS ketenagakerjaan maupun keperluan di instansi perbankan diharuskan untuk melengkapi dokumen tersebut, dan pembuatan Akta Kematian yang segera dilakukan akan mempermudah kita pada saat dibutuhkan nanti, adapun langkah yang harus dilakukan untuk mengurus Akta Kematian adalah sbb :

  1. Membuat Surat Keterangan Kematian di Desa dengan membawa persyaratan :
    • KK Asli 
    • KTP
    • foto kopi KTP 2 (dua) orang saksi
    • Surat Keterangan Kematian dari Dokter jika meninggal di Rumah Sakit
  2. Memperbarui Kartu Keluarga 
  3. Mengajukan proses pembuatan Akta Kematian (proses bersamaan dengan pembaruan KK) di Kecamatan ataupun di Mall Pelayanan Publik Tuban dengan membawa Surat Keterangan Kematian dari Desa

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Desa

Back Next

Peta Desa

Sinergi Program

Website Kabupaten Tuban
Taprose Temanku

Agenda

Belum ada agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Alamat : Jl. Raya Socorejo No. 201 Socorejo
Desa : Socorejo
Kecamatan : Jenu
Kabupaten : Tuban
Kodepos : 62352
Telepon :
Email : desasocorejo@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:104
    Kemarin:299
    Total Pengunjung:1.726.090
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.129.23.30
    Browser:Mozilla 5.0