Socorejo - Keluarga Almarhum Widji seorang nelayan Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban yang meninggal saat bekerja di laut telah menerima santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan.
Santunan senilai Rp70 juta itu diserahkan di Balai Desa Socorejo dihadiri perangkat desa setempat, pihak keluarga nelayan, dan BPJS Ketanagakerjaan.
"Semoga bermanfaat bagi keluarga Almarhum Bapak Widji. Almarhum bekerja di laut sebagai nelayan," tutur Kepala Desa Socorejo, Zubas Arief Rahman Hakim, Kamis (27/7/2023).
Kang Arief menambahkan, bahwa mayoritas warga Socorejo telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Di mana terdapat beberapa skema pembayaran, sebagai jaminan atas resiko pekerjaan yang ditekuni.
"Kami Pemdes Socorejo terus mendorong agar setiap warga menjadi peserta BPJS. Sebab, namanya musibah tidak ada yang tahu. Sebagai manusia hanya dapat berusaha yang terbaik," imbuhnya.
Buah dari komitmen tersebut, Desa Socorejo menjadi juara 1 Nasional BPJS Ketanagakerjaan di tahun 2019 lalu.
Diketahui, Almarhum Widji sebelumnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada Rabu (22/3/2023). Selama dua hari korban dicari oleh tim gabungan terdiri dari, BPBD, Tim SAR, Pol Airud, TNI, Polri, SAR Pantai Semilir, dan nelayan Socorejo.
Perahu korban ditemukan berjalan sendiri tanpa pengemudi di sekitar Perairan Tanjung Awar-awar Tuban. Atas musibah ini, Kang Arief berpesan kepada seluruh nelayan untuk update prakiraan cuaca dari BMKG dan selalu membawa pelampung saat di laut. (*)