Socorejo - Bertempat di Balai Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban pada Jumat (19/5/2023) pagi, ratusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) wajahnya bersinar karena waktunya menerima bantuan beras BPNT.
Pembagian tersebut dipantau langsung oleh Kepala Desa Socorejo, Zubas Arief Rahman Hakim. Kang Arief sapaan akrabnya mengatakan, penerima beras BPNT di wilayahnya berjumlah 297 KPM.
"Semoga beras bantuan ini bermanfaat dan KPM yang terdata benar-benar harus dibantu," tutur Kang Arief di sela pembagian beras BPNT.
Kades muda dua periode ini, memastikan bahwa beras bantuan dari pemerintah melalui Bulog layak konsumsi. Ketika ada warga yang kuras puas dengan kualitas beras bantuan, dimohon untuk segera melaporkan ke Pemdes agar dapat segera dilakukan komunikasi dengan Bulog.
Sebagai informasi, bahwa jumlah bantuan BPNT per bulan sebesar Rp200.000. Data penerima BPNT tahun 2021 se-Kabupaten Tuban sekitar 89.000 KPM, dan turun menjadi 42.904 KPM di tahun 2022 lalu.
Untuk persyaratan pengambilan atau penyaluran bansos ini adalah kartu identitas asli baik itu Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun Kartu Keluarga (KK). (*)