Tuban - Bupati Tuban, Fathul Huda menghimbau masyarakat yang merantau di luar kota agar tidak mudik lebaran tahun ini. Mulai tanggal 22 Apri 2021 sudah dilarang mudik sampai tanggal 24 Mei 2021 mendatang.
"Tidak usah mudik karena bisa ditangkap petugas," ujar Bupati Huda dalam sabutannya di safari Ramadan 1442 H di Kecamatan Semanding, Jumat (23/4/2021).
Jika tetap memaksa pulang, lanjut Bupati akan langsung dirapid tes dan karantina. Karena langkah tersebut sebagai tindakan pencegahan penyebaran covid19 yang sampai saat ini masih sulit ditangani.
Bupati Huda sendiri mengakui harus menyadarkan istrinya karyawan yang suaminya tidak bisa pulang hingga 32 hari kedepannya. Larangan tersebut datang dari Pemerintah Pusat, maka harus ditaati.
Data dari Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Tuban, sudah ada Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia yang pulang ke Tuban. Setelah mereka menjalani isolasi dua hari di Surabaya, mereka juga masih dikarantina tiga hari di Sport Center.
"Mereka akan dites PCR, jika negatif maka bisa dijemput keluarga. Di rumah pun harus isolasi mandiri lagi," sambung Kepala Dinas PM PTSP dan TK Tuban, Endah Nurul Komariyati.
Mantan Sekretaris Dinas Kesehatan Tuban ini mengakui bahwa pengetatan untuk orang perantauan atau PMi lebih ketat dan disiplin. Berbeda dengan pengetatan PMI di tahun sebelumnya yang hanya sebatas dites suhu tubuhnya.
Di dua perbatasan Jatim dan Jateng juga telah dijaga ketat oleh petugas gabungan. Mereka berjaga bergantian di pos Bancar-Sarang, dan Jatirogo-Sale. (*)