Tuban - Desa Socorejo, Kecamatan Jenu menjadi satu dari 311 desa di Kabupaten Tuban yang terus konsentrasi mengubah rumah tidak layak huni warganya menjadi layak huni.
Program rehabilitasi rumah warga yang tak layak huni, merupakan sinergi Pemerintah Desa, BKK dari Pemerintah Kabupaten Tuban, dan swadaya masyarakat.
Berkat gotong royong tersebut, dapat diihat telah banyak rumah warga yang lebih layak huni. Adapun perbandingan penampakannya ditunjukkan langsung oleh Kepala Desa Socorejo, Zubas Arief Rahman Hakim.
Mengawali kerja sebagai abdi masyarakat pada Senin (29/3/2021) pagi, Kades Socorejo langsung menuju dua rumah warganya yang selesai direhab. Nampak jelas perubahannya dari foto rumah sebelum dan sesudah diperbaiki.
"Satu unit rumah anggarannya Rp15 juta dan disokong swadaya masyarakat. Ada dua rumah yang saya kunjungi hari ini," tutur Kades Socorejo yang akrab disapa Kang Arief.
Kades alumnus UIN Yogyakarta juga berpesan kepada pemilik rumah untuk selalu menjaga kebersihan serta terus merawat rumahnya. Harapannya rumah yang telah direhab itu semakin baik dan bermanfaat bagi penghuninya.
Perlu diketahui, setiap penerima atau sasaran program di Desa Socorejo, Kecamatan Jenu telah disepakati dan dibahas dalam musyawarah desa yang melibatkan Kades, Sekdes, BPD, Ketua RT/RW dan sejumlah tokoh.
Misalnya rehabilitasi rumah, peserta musyawarah telah menyampaikan berbagai pertimbangannya layak tidaknya si A mendapat program itu. Transparansi menjadi kunci utama untuk terus memberikan rasa keadilan dan kesejahteraan masyarakat Socorejo. (*)