Tuban - Tak ada kata lelah bagi Z. Arief Rahman Hakim, Kepala Desa Socorejo, Kecamatan Jenu untuk terus berkampanye mengajak warganya untuk selalu memakai masker.
Kampanye terus digencarkan, mengingat Kabupaten Tuban kembali berstatus zona merah pada 26 Agustus 2020 dari sebelumnya zona orange. Kondisi ini juga ditetapkan Pemerintah Kabupaten Tuban sebagai kondisi darurat.
Kenapa masker, karena alat pelindung diri ini mampu mencegah secara dini paparan debu hingga virus Corona. Dihimbau untuk tidak menyelekan protokol kesehatan, karena tanpa kekompakan Indonesia tidak bisa lepas dari pandemi.
"Pakailah maskermu untuk melindungi keluargamu dan saya akan memakai masker untuk melindungi keluargaku," tutur Kades Kang Arief, Senin (7/9/2020).
Kades alumnus UIN Yogyakarta mendorong Satgas Covid-19 bersinergi dengan warga supaya Desa Socorejo selamat dari pandemi. Protokol kesehatan harus terus ditegakkan, demi kebaikan bersama.
Selalu jaga jarak, pakai masker, rajin cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, hingga cek suhu tubuh menjadi protokol kesehatan di masa pandemi ini.
"Virus yang kita lawan ini kasat mata, sehingga disiplin adalah vaksin untuk mencegah diri sendiri dan keluarga terpapar corona," imbuh Kades yang membawa Socorejo juara 1 terbaik nasional BPJS Ketenagakerjaan tahun 2019.
Selain mematuhi protokol kesehatan, Kang Arief juga menyerukan warganya untuk mengikuti anjuran jam malam. Seluruh aktifitas dihentikan mulai pukul 21.00 Wib.
Regulasi ini diatur Pemkab Tuban, menindaklanjuti Bumi Wali berstatus zona merah. Dengan harapan selama 15 hari kedepan jumlah kasus positif dan kematian karena Covid-19 bisa menurun. (*)