Tuban - Warga kurang mampu di Desa Socorejo, Kecamatan Jenu mendapatkan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementrian Sosial senilai Rp200 ribu/bulan.
Untuk memastikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan barang bagus, Kepala Desa Socorejo, Z. Arief Rahman Hakim rutin menyidak pembagian BPNT di kantor Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Maju Mandiri Sejahtera.
"Jangan takut mengembalikan komoditas BPNT jika kualitasnya jelek," tutur Kang Arief kepada KPM, Rabu (16/9/2020).
Saat ini ada skema free order untuk komoditas beras. Ada beras premium dan medium, ditambah komoditas telor, tahu, tempe, ikan, tahu yang nilainya total Rp200 ribu.
Dengan bantuan BPNT, Kades alumnus UIN Yogyakarta berharap kebutuhan KPM tercukupi. Di tengah pandemi, asupan gizi keluarga harus diperhatikan.
Kang Arief juga memastikan, petugas BUMDesa akan terus meningkatkan pelayanan kepada KPM. Saran dañ masukan dari KPM sangat bermanfaat untuk menyempurnakan program.
Sebagaimana diketahui, Kang Arief menjadi salah satu Kades di Kabupaten Tuban yang lantang menolak komoditas BPNT dijadikan bisnis kemiskinan. Kualitas harus dinomor satukan.
Sempat komoditas beras dikirim beŕkutu, Kang Arief langsung menegur supliyer dan diganti semua. Begitupula komoditas daging busuk, langsung diganti dengan yang segar. (*)