Tuban - Wajah sedih terpancar dari Qirom, seorang nelayan kecil di Desa Socorejo, Kecamatan Jenu. Dia tidak bisa bekerja kurang lebih 37 hari, karena mengalami kecelakaan kerja.
Mimik wajah sumringah nampak sesaat Kepala Desa Socorejo, Z. Arief Rahman Hakim bersama perisai BPJS Ketenagakerjaan mendatangi rumah Qirom. Tujuannya menyerahkan santunan sebesar Rp1.233.000.
"Santunan tersebut diberikan karena Bapak Qirom tidak mampu bekerja selama 37 hari," tutur Kang Arief Kades muda yang hobi blusukan untuk menyerap aspirasi warganya, Kamis (27/8/2020) malam.
Kades alumnus UIN Yogyakarta bersyukur, seluruh warga Socorejo tercover BPJS Ketenagakerjaan sejak 2019. Berkat dukungan masyarakat, perusahaan sekitar, dan stakeholder di tahun 2019 juga Desa Socorejo menjadi juara 1 terbaik nasional.
Sedikitnya ada empat skema pendanaan BPJS Ketenagakerjaan di Socorejo. Diantaranya pertama, konsep jimpitan sampah. Dua, jimpitan hasil laut.
Konsep tersebut mendapat apresiasi Bupati Tuban, Fathul Huda, karena Kades Socorejo banyak inovasinya. Sekaligus menjadi desa percontohan yang sadar BPJS Ketenagakerjaan.
"Semoga program ini bermanfaat dan Socorejo semakin maju dan berjaya," tutup Kades pesisir Bumi Wali. (*)