Tuban - Kepala Desa menjadi salah satu peserta Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD membahas carut marutnya distribusi program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Tuban, Selasa (9/6/2020) sore.
Dalam kesempatan ini, Kades Socorejo, Kecamatan Jenu, Z. Arief Rahman Hakim bersama Kades Prunggahan Wetan, Kecamatan Semanding mewakili 311 desa di Tuban.
Tiga hal yang disampaikan Kang Arief dalam RDP, pertama kami meminta kualitas beras dan komoditas lain yang ada di BPNT ini betul-betul dijaga.
Kedua, terkait dengan update data kemiskinan yang divalidasi oleh Pemerintah Desa, dan dikirim ke Dinas Sosial agar betul-betul dijalankan. Harapannya program ini tepat sasaran.
"Ketiga kami sampaikan agar BUMDesa dilibatkan kembali dalam program penyaluran BPNT. Agar tujuan dari pemberdayaan ekonomi masyarakat desa melalui BUMDesa ini bisa terwujud," tutur Kades alumnus UIN Yogyakarta.
Dua dari tiga usulan Kang Arief masuk dalam daftar rekomendasi Ketua DPRD Tuban, Miyadi. Diantaranya kualitas komoditas BPNT dijaga dan keterlibatan BUMDesa. (*)