Tuban - Pemerintah Desa (Pemdes) Socorejo, Kecamatan Jenu, Tuban langsung bergerak cepat memberikan informasi detail perihal kegiatan penutupan pagar di area Pelabuhan Khusus (Pelsus) PT. Semen Indonesia, Kamis (2/4/2020).
Upaya memberikan pemahaman tersebut melalui dua jalur. Pertama tatap muka face to face dengan warga, dan kedua melalui sosial media.
Kepala Desa Socorejo, Z. Arief Rahman Hakim menyampaikan ada empat fakta yang perlu dipahami bahwa itu bukan jalan umum dan penutupan dilakukan oleh pihak Pelsus SI.
Kedua, tanah yang dipagar itu milik Pelsus PT. SI dan bukan milik desa. Fakta ketiga, tindakan yang dilakukan saat ini adalah dalam rangka memberikan rasa aman kepada warga Socorejo mengingat jalan tikus tersebut sering dipakai keluar masuk Anak Buah Kapal (ABK).
"Dan pernah juga dipakai jalan menyelundupkan Miras hingga Narkoba," tutur Kang Arief sapaan akrab petinggi muda yang penuh inovasi ini.
Terakhir, karena saat ini ada wabah pandemi Corona (Covid-19) yang sangat meresahkan warga. Demi kebaikan bersama dan mencegah masuknya ABK atau orang luar masuk desa, jalan itu ditutup sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Itulah empat fakta penjelasan Pemdes, semoga bisa dipahami oleh semua lapisan masyarakat. Dimana kebijakan ini dilakukan demi kebaikan bersama.
"Bagi warga yang masih belum puas, kami sebagai pengayom siap menjelaskan ulang baik di kantor desa atau rumah saya," tutup Kang Arief yang membawa Socorejo terbaik 1 nasional BPJS Ketenagakerjaan tahun 2019. (*)