Sesuai Edaran Dr Kementrian Sosial dan Kementrian Desa, Bantuan Langsung Tunai akan segera di Distribusikan bagi Warga Miskin Non PKH, Non BPNT dan BPNTD Yang Terdampak dengan Covid-19.
Termasuk di Desa Socorejo, Minggu Pagi 19 April 2020, Kades Socorejo Z.Arief Rahman Hakim SHI Sudah membahas hal tersebut bersama dengan Ketua BPD dan Anggota.
Kang Arief menekankan Verifikasi Faktual harus betul2 berjalan dengan baik, agar Program BLT Covid 19 ini Tepat Sasaran dan Tidak Tumpang tindih dengan Program Bantuan Sosial yang lain. "Saya Minta Verfal berjalan dengan baik, dan Saya minta masyarakat ikut mengawasi Penyaluran BLT ini. Apabila ada sesuatu yang kurang tepat segera laporkan ke saya" Tegas Kang Arief sapaan Akrab Kades Muda penuh prestasi ini.
Kang Arief juga berharap, BLT ini bs segera di cairkan, dan masyarakat bisa segera menikmati manfaat dr Program yang baik ini. Sesuai Edaran Menteri Terkait, Mulai Bulan April sampai Juni, Pemerintah akan memberikan BLT sebesar Rp.600.000 bagi warga Miskin terdampak Non PKH dan Non BPNT,BPNTD. Artinya, Warga yang sudah mendapat PKH dan Bansos lainnya tidak mendapat BLT Covid 19 ini.