Minggu 19 April 2020. Kades Socorejo Z.Arief Rahman Hakim mengundang Ibu Ketua BPD Socorejo Beserta Anggota. Untuk Membahas Verifikasi Faktual Data Penerima Bantuan Langsung Tunai untuk warga Miskin Terdampak Covid-19 di Socorejo.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Melalui Dinas Sosial akan memberikan BLT bagi warga Miskin Terdampak Covid-19 yang Bukan Penerima PKH, BPNT dan BPNTD. Sejumlah Rp.600.000/bulan selama 3 Bulan.
Selain dr Dinsos, Pemdes Socorejo juga menganggarkan 25% dr Dana Desa Tahun 2020 Sebesar Rp.192.750.000 untuk dialokasikan pada kegiatan pemberian BLT bagi warga miskin terdampak Covid-19.
Tercatat ada 279 KK yang akan mendapat BLT baik dr anggaran Dinsos maupun dr Dana Desa.
Kang Arief sapaan akrabnya, Menekankan Verifikasi Faktual Berlapis, yang mana Data Dari Dinas Sosial di teliti ulang, ditambah usulan dr Ketua RT, Satgas Covid 19, Kemudian dibahas bersama BPD. "Harapan saya dengan verifikasi berlapis ini tidak terjadi tumpang tindih Penerima BLT Covid-19 dengan program bantuan sosial lain semisal PKH dan BPNT. Selain itu juga agar Data yang akan kita kirim ke Pemerintah Pusat ini Betul2 Tepat sasaran, Transparan dan Bisa Dipertanggungjawabkan". Tutur Kades Muda yang berjiwa sosial tinggi ini.
Dihubungi Terpisah, Ibu Ketua BPD Socorejo Siti Fatimah Mengapresiasi dan mendukung Program program Desa yang baik. "Semoga Dengan Bantuan sosial ini bs meringankan beban warga miskin yg terdampak Covid-19, dan bermanfaat bagi penerimanya" pungkasnya