Tuban - Kepala Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Tuban, Z. Arief Rahman Hakim memberikan himbauan kepada petugas bank mingguan yang akan melakukan penarikan di wilayah Desa Socorejo, Rabu (15/4/2020).
Pada prinsipnya kelonggaran protap pembatasan wilayah, hanya berlaku dan diberikan kepada mereka pedagang kecil yang secara ekonomi harus kita bantu.
Untuk profesi lain protap tetap kita jalankan, namun kepada petugas bank mingguan tersebut, Kang Arief tetap memberikan solusi alternatif.
"Solusi ini supaya anak-anak petugas bank tetap bisa menjalankan tugasnya," tutur Kang Arief di ruang kerjanya.
Dalam kesempatan yang gayeng tersebut, alumnus UIN Yogyakarta membatasi dan melarang adanya kerumunan. Sekaligus bertemuanya antara orang luar dengan orang Socorejo.
Yang perlu diperhatikan pula, petugas bank diminta untuk tidak memaksa jika secara ekonomi warga yang berhutang belum ada yang digunakan untuk membayar. Mengingat harga rajungan saat ini sedang turun.
"Jangan dipaksa harus diberi kelonggaran. Intinya kami fleksibel silahkan melakukan penagihan dengan cara lebih baik. Saat ini sektor ekonomi terasa dampak corona," imbuh Kades milenial dan banyak inovasi.
Adapun tawaran solusi Kang Arief, jangan melakukan penagihan manual. Tetapi dengan berkoordinasi dengan salah satu orang untuk bisa mengakomodir di balai desa.
"Mari kita selalu jaga jarak physical distancing, demi Socorejo yang aman," tutup Kades yang begitu dicintai warganya. (*)