Selasa Pagi, 14 April 2020
Terlihat pemandangan yang tak biasa di Kantor Desa Socorejo. Tampak ibu darwati yang sehari hari berkeliling jualan sayur di socorejo mengadu tentang dirinya yang tidak bisa jualan di wilayah Desa.
Sejak Tgl 9 April 2020, Pemdes Socorejo memang meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19 ini dengan menerbitkan surat Himbauan desa tentang pembatasan sosial terbatas.
Selain pembatasan sosial, pendirian posko pantau dan ruang isolasi, serta penyemprotan desinvektan secara rutin di seluruh wilayah desa. Pemdes Socorejo juga sudah membagikan tempat cuci tangan untuk seluruh masjid dan musholla, 2500 masker, dan vitamin C bagi warga yang beresiko.
Mendengar aduan pedagang sayur tersebut, Bapak Kades Socorejo Z.Arief Rahman Hakim SHI lantas mengajak koordinasi beberapa perangkat desa, dan melihat kondisi serta keadaan ekonomi ibu darwati yang memang tergolong pedagang kecil, oleh Bapak Kades di izinkan untuk berjualan dengan catatan harus memakai masker dan menjalankan protap Physical Distancing dengan benar.
"Ya... disini hati dan pikiran saya benar2 diuji, antara penegakan aturan untuk keselamatan dan keamanan warga, dan sisi kemanusiaan saya melihat pedagang kecil yang terdampak". Tutur Kang Arief sapaan akrab kades yang hobi blusukan ini.
"Semoga wabah ini segera berakhir dan kita bs Beraktifitas Dengan normal kembali". tutup alumnus UIN Jogja itu.