Tuban - Pada Sabtu (28/3) malam, ujung Jalan KH. Ahmad Dahlan Tuban diblokade papan bertuliskan anda memasuki kawasan physical distancing.
Kebijakan ini berlaku tiga hari mulai Jumat, Sabtu, dan Minggu. Mulai pukul 20.00 -24.00 Wib, ruas jalan di Kelurahan Sidomulyo ini harus steril. Tidak ad orang di luar rumah, toko buka, maupun mobil, motor, dan pesepeda melintas.
Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono menjelaskan kebijakan ini diterapkan setelah rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Sementara baru satu ruas jalan yang diblokade.
"Kami sosialisasikan pencegahan pandemi sekaligus penyemprotan desinfektan di seluruh ruas jalan ini," terang Kapolres kelahiran Ngawi ini dilansir dari blokTuban.com, Minggu (29/3/2020).
Dalam giat tersebut terlibat Kodim 0811, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tuban.
Dalam sosialisasi jaga jarak ini, mantan Kapolres Madiun menghimbau warga untuk menjauhi kerumunan, tetap di rumah, dan terapkan pola hidup bersih dan sehat. Kita harus belajar bersama untuk melawan virus ini.
"Setelah ini akan dievaluasi, ruas jalan mana lagi yang diterapkan physical ditancing," tutup Kapolres Ruruh. (*)