Tuban - Dua orang pencuri ban bekas asal Kecamatan Grabagan diamankan warga Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Tuban pada Rabu (25/3/2020) siang.
Aksi kejahatan ini berlangsung, di tengah Pandemi Corona (Covid-19) melanda seluruh dunia termasuk Indonesia.
Pencuri bernama Solikin dan Sutikno tersebut, mengambil 40 ban bekas dari 50 ban milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Maju Mandiri Sejahtera Socorejo.
"Disisakan 10 ban di lokasi," terang Manajer BUMDesa, Rohmat Hidayat.
Semula BUMDesa memiliki 200 ban bekas. Berangsur hilang entah siapa yang mencuri, dan hari ini diketahui dua orang warga Desa Waleran, Grabagan mengangkut ban bekas di dump truk.
Atas pencurian ini, BUMDesa dan Pemerintah Desa Socorejo menyerahkan kedua orang ke Polsek Jenu. (*)