Tuban - Pengelola wisata alam Pantai Semilir mengeluarkan kebijakan baru yaitu melarang kendaraan tanpa memiliki Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) untuk tidak masuk ke lokasi wisata, Sabtu (26/12/2020).
Kebijakan ini untuk menambah kenyamanan pengunjung, sekaligus mengurangi tindakan kriminal di wisata Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Tuban.
Kepala Desa Socorejo, Zubas Arief Rahman Hakim menuturkan perlahan dan pasti pembenahan terus dilakukan di wisata yang terletak di Jalan Panturan Tuban-Semarang KM23.
"Setiap pemilik kita minta menunjukkan STNK saat bayar parkir. Supaya semua aman, tertib, dan nyaman," ucap Kades Socorejo, Kang Arief.
Meskipun masuk Pantai Semilir gratis, pengelola tetap mengutamakan keamanan kendaraan. STNK tidak hanya ditunjukkan saat masuk, tapi juga saat meninggalkan area wisata pantai.
Pantai Semilir merupakan destinasi wisata baru yang hits di Kabupaten Tuban. Keistimewaan wisata di Socorejo bersih dari sampah, pasir halus, angin sepoi-sepoi, dan warna laut yang biru.
Wisata yang sangat ekonomis dan direkomendasi untuk keluarga telah dikunjungi wisatawan dari lokal Tuban, warga Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Bagi komunitas yang ingin Kopdar atau menggelar acara, pengelola telah menyiapkan aula. Fasilitas Musala dan toilet juga telah tersedia untuk menambah pengunjung makin betah.
"Saran dan kritikan yang membangun terus kami tampung untuk kemajuan Desa Socorejo dan Kabupaten Tuban," tutup Kades alumnus UIN Yogyakarta. (*)