Socorejo- Menindaklanjuti keluhan nelayan Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, terkait polusi debu batubara dan klinker yang mengganggu pemukiman penduduk, Kepala Desa Socorejo, Arief Rahman Hakim, bersama Kasi Bina Lingkungan PT Semen Gresik meninjau lokasi sekitar pelabuhan di wilayah RT 1 dan RT 5 RW 1.
Daam kesempatan kali ini, usulan serta aspirasi nelayan ditampung dan akan segera ditindaklanjuti perusahaan semen BUMN. Diantara usulan nelayan dan warga yaitu, dibangunnya green belt di sepanjang pantai ring 1 perusahaan SG.
"Mari kita budayakan menyelesaikan masalah dengan musyawarah. Agar hidup kita lebih berkah," tutur Kang Arief biasa disapa, Kamis (6/12/2018).
Sebagai petinggi desa ring 1 PT SG, Kang Arief dikenal sebagai negosiator ulung. Hidup di sekitar perusahaan besar yang rentan terjadi gesekan, Kades muda ini selalu mewanti-wanti untuk untuk turun jalan. Selama Musyawarha masih bisa dilakukan, kita harus lakukan sampai tercapainya sebuah tujuan.
Kasi Bina Lingkungan PT SI, Siswanto, membenarkan adanya masukan dari nelayan dan warga Socorejo. Masukan tersebut akan dikaji dan ditindaklanjuti.
"Kami komitmen berjalan bersama dengan masyarakat demi terciptanya kondisi yang harmonis," tutupnya. (*)