Tuban- Menindaklanjuti pemberitahuan Polres Gresik melalui Polsek Jenu, terkait kejadian pengeroyokan Bonek pada Sabtu (8/12) kemarin, Kepala Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Arief Rahman Hakim atau akrab disapa Kang Arief berkoordinasi dengan pejabat setempat. Didampingi Bhabinkamtibmas Socorejo, Aiptu Sugianto dan Kadus Karangdowo, Murofiq, Kang Arief mengunjungi rumah orang tua salah satu pelaku yang terindikasi warganya.
"Pemdes akan hadir dan memberikan pembinaan serta pendampingan keluarga. Sekaligus mengawal proses hukumnya," tutur Kang Arief selepas kunjungannya, Senin (10/12/2018).
Kasus yang terjadi di Kota Gresik itu, terduga ada lima pelaku pengeroyokan. Satu diantaranya warganya berinisial RGI (14). Kasus ini menemui titik terang, setelah satu pelaku ditangkap yang menyebkan pemuda asal Kecamatan Grabagan, Alex (14) meninggal dunia.
Terduga pelaku sekarang diamankan pihak berwajib dengan baang bukti. Terduga pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena melanggar Pasal 170 KUHP.
Sebagai petinggi desa ring 1 PT Semen Gresik, Kang Arief bertanggungjawab atas baik buruknya kejadian yang menimpa warganya. Alumni PMII Yogyakarta ini juga sebisa mungkin akan membina dan memberi bantuan hukum untuk terduga pelaku karena masih di bawah umur.
"Mari patuhi proses hukum dan terus berbenah diri sebagai insan manusia," pesan Kades muda yang hobi blusukan untuk menyerap aspirasi warganya. (*)