Reformasi sistem birokrasi di Desa Socorejo, Kecamatan Jenu merupakan salah satu agenda utama dalam pemerintahan Kepala Desa Arief Rahman Hakim. Kades muda yang hobi blusukan ini, tak ingin masyarakatnya kecewa dengan pelayanan Pemerintah Desa (Pemdes) ring 1 Semen Indonesia (SI).
Arief berharap pertumbuhan ekonomi di masa kepemimpinannya terus meningkat. Untuk itu diperlukan pembangunan infrastruktur yang massif yang ditunjang oleh penguatan sumber daya manusia untuk mencapai impian itu. Kendati demikian, yang jauh lebih mendasar sebetulnya penguatan institusi birokrasi sebagai penyelenggara desa.
"Reformasi birokrasi yang sudah diberlakukan yaitu, jam pelayanan masyarakat dimulai pukul 08:00 sampai 14:00 WIB," tutur Kades Arief.
Makna dari reformasi birokrasi adalah bagaimana menggerakkan manajemen organisasi, agar semuanya efektif dan bisa menguasai lapangan. Untuk itu, proses rekrutmen staf Pemdes menjadi unsur penting, dan akan menentukan kemajuan Socorejo di era selanjutnya.
Untuk menghadapi permasalahan klasik dalam birokrasi di Socorejo, diperlukan terobosan berani. Saat menjabat sebagai Kades, Arief memastikan semua warganya mendapatkan pelayanan yang optimal.
Semua staf Pemdes Socorejo sekarang bekerja pada tugas pokok dan fungsinya. Pengisian jabatan juga tak lagi berdasarkan suka atau tidak suka, berdasarkan kekerabatan, dan atau timbal balik politik. Bukti nyata adalah kang arief sapaan akrabnya, tidak membeda bedakan antara satu dan yang lainnya. semua dirangkul dalam nuansa kekeluargaan untuk menuju kesuksesan bersama.
Mantan aktifis PMII Jogja ini, memastikan stafnya sekarang bukanlah pegawai yang hanya duduk di belakang meja. Mereka menjadi abdi masyarakat yang turun ke lapangan. Sekaligus memahami semua problematika masyarakat di wilayah industri.
"Reformasi birokrasi ini takkan berhenti," janjinya.
Dengan dukungan penuh dari Ibu Sekdes Wintayah, System tata kelola pemerintahan desa ditata dengan rapi dan efektif. Setiap waktu, akan ada perubahan dan dinamisasi dalam pengelolaan desa, serta kompleksitas masalah yang terus berkembang. Sekdes Humanis yang juga baru saja dilantik ini, banyak memberi warna di dalam tata kelola pemerintahan. Dengan demikian, reformasi birokrasi merupakan program berkelanjutan yang harus dicanangkan dalam jangka waktu yang panjang.
Proses reformasi birokrasi harus terus mendapat dukungan semua pihak. Semua stakeholder atau pemangku kepentingan harus terus terlibat di dalamnya. Baik pihak pemerintah, akademisi, pemuda, media, politisi, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta unsur-unsur masyarakat lainnya harus tetap menjaga semangat perjuangan untuk mewujudkan birokrasi Socorejo yang professional, transparan, efektif, dan bertanggung jawab. (*)