Surat Pengantar Pembuatan SKCK

Surat Pengantar Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian :

  1. Surat Pengantar dari Desa 
  2. Foto Copy KTP
  3. Foto Copy Ijazah SD sampai dengan Ijazah terakhir
  4. Foto Copy Kartu Keluarga (KK)
  5. Foto Copy Akte Kelahiran
  6. Pas Photo berwarna ukuran 4 x 6 (Background Warna Merah dan memakai pakaian sopan)
    • Melamar di Perusahaan Swasta jumlah 4 lembar
    • Melamar di BUMN/PNS/TNI/Polri jumlah 8 lembar
  7. Surat keterangan dari sekolah (bagi pelajar)
  8. Surat keterangan belum menikah (bagi yang daftar ke TNI / Polri)
  9. Pemohon datang sendiri tidak boleh diwakilkan
  10. Pakaian rapi dan sopan

 

Catatan : 

  • Jam operasional Polsek Jenu (Senin-Kamis : 08.00 - 12.30 WIB) (Jumat : 08.00 - 11.00 WIB) (Sabtu tidak ada pelayanan SKCK)
  • Persyaratan rangkap 2 (dua) untuk melamar pekerjaan di BUMN / PNS / TNI / Polri
  • Biaya penerbitan SKCK Rp. 30.000,-