Surat Pengantar Pembuatan SKCK
Surat Pengantar Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian :
- Surat Pengantar dari Desa
- Foto Copy KTP
- Foto Copy Ijazah SD sampai dengan Ijazah terakhir
- Foto Copy Kartu Keluarga (KK)
- Foto Copy Akte Kelahiran
- Pas Photo berwarna ukuran 4 x 6 (Background Warna Merah dan memakai pakaian sopan)
- Melamar di Perusahaan Swasta jumlah 4 lembar
- Melamar di BUMN/PNS/TNI/Polri jumlah 8 lembar
- Surat keterangan dari sekolah (bagi pelajar)
- Surat keterangan belum menikah (bagi yang daftar ke TNI / Polri)
- Pemohon datang sendiri tidak boleh diwakilkan
- Pakaian rapi dan sopan
Catatan :
- Jam operasional Polsek Jenu (Senin-Kamis : 08.00 - 12.30 WIB) (Jumat : 08.00 - 11.00 WIB) (Sabtu tidak ada pelayanan SKCK)
- Persyaratan rangkap 2 (dua) untuk melamar pekerjaan di BUMN / PNS / TNI / Polri
- Biaya penerbitan SKCK Rp. 30.000,-