Socorejo - Komisi 4 DPRD Kabupaten Tuban pada Rabu (28/7/2021) siang menggelar Sidak BPNT di Desa Socorejo, Kecamatan Jenu bersama Dinas Sosial P3A, dan pendamping BPNT.
Rombongan anggota dewan disambut Kepala Desa Socorejo, Z. Arief Rahman Hakim, Sekdes Wintayah, perangkat desa, TNI, dan Polri.
Tiba di depan balai desa, Komisi 4 langsung meminta diantar ke rumah KPM. Tujuannya mengetahui kondisi riil dan kejanggalan BPNT sesuai temuan Menteri Sosial (Mensos) RI, Tri Rismaharini waktu lalu.
Salah satu KPM Socorejo, Warsiti bercerita bahwa ia sudah menggesek uang tiga kali sebesar Rp600.000. Akan tetapi baru mendapatkan bantuan Sembako dua kali.
"Kabarnya hari ini nanti bantuan untuk bulan September akan diberikan ke saya," kata Warsiti kepada Komisi 4.
Ada cerita lain yang juga disampaikan KPM. Bahwa ia sudah tidak dapat mencairkan bantuan, karena ada kesalahan nama.
Mendapat curhatan KPM Socorejo, Ketua Komisi 4 DPRD Tuban, Tri Astuti akan segera mengevaluasi program BPNT dari hulu hingga hilir.
Khusus KPM yang belum menerima bansos bulan September, agen diminta untuk segera menyalurkannya. Sedangkan temuan KPM yang belum dapat bantuan, kesalahannya bukan hanya di Dinsos melainkan juga dari Kemensos.
"Ada banyak perubahan data bansos secara nasional. Termasuk di Tuban ini datanya fluktuatif," sambung legislator Gerindra.
Agen BPNT Toko Puja Puji, Asmaul mengaku bahwa intruksi KPM menggesek tiga kali adalah intruksi pendamping program. Agen tidak berani melakukan jika tanpa ada petunjuk.
Sekedar diketahui, kejanggalan BPNT sehari sebelumnya telah ditemukan oleh Kades Socorejo, Kang Arief. Ia berharap ada evaluasi menyeluruh supaya program baik ini berkelanjutan dan bermanfaat kepada masyarakat.
Ada enam KPM yang telah disampling Kades dan hasilnya mereka menggesek kartu bansos 3 kali tapi baru menerima 2 kali. Total penerima BPNT di Desa Socorejo ada 264 KPM.
"Juga ada 32 KPM sejak Januari 2021 yang belum bisa mencairkan bansos," tandasnya. (*)