Tuban ‐ Kepala Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Tuban, Zubas Arief Rahman Hakim mengatakan ada perluasan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 51 KPM di awal tahun 2021.
Hal itu disampaikan dalam pertemuan di Kantor Desa Socorejo, Jenu pada Senin (25/1/2021) pagi. Nampak hadir pendamping PKH dalam validasi penerima PKH.
"Alhamdulillah ada perluasan penerima PKH sebanyak 50 orang," tutur Kades Socorejo, Kang Arief.
Kades Alumnus UIN Yogyakarta tersebut, menegaskan bahwa data calon penerima baru PKH telah divalidasi verlapis. Mulai dari tingkat RT, pedukuhan dan terakhir di tingkat desa.
Harapan Pemdes Socorejo, dengan bertambahnya perluasan penerima manfaat program Kementrian Sosial (Kemensos) RI bisa digunakan sebagaimana peruntukannya dan bermanfaat bagi penerima.
"Kami berharap tidak disalahgunakan, justru harus bisa mendongkrak ekonomi keluarga secara pelan-pelan," pungkas Kades yang membawa Socorejo juara 1 terbaik Nasional desa sadar BPJS Ketenagakerjaan tahun 2019 lalu. (*)