Tuban - Hari koperasi nasional ke 73 jatuh pada 12 Juli 2020. Seluruh masyarakat di negara tercinta ikut memperingatinya, tak terkecuali Kepala Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Z. Arief Rahman Hakim.
"Selamat Hari Koperasi Nasional. Semoga koperasi hebat dan rakyat sejahtera," tutur Kang Arief sapaan kades muda di pesisir Tuban.
Alumnus UIN Yogyakarta kembali mengajak seluruh warga dan pembaca website Socorejo akan peringatan hari koperasi ini. Berdasarkan catatan di laman okezone, pasca Indonesia merdeka pada tanggal 12 Juli 1947 pergerakan koperasi Indonesia dan ditetapkan sebagai hari koperasi Indonesia. Pada kongkres tersebut juga dibentuk Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) yang berkedudukan di Tasikmalaya.
Di buku 'Sepuluh Tahun Koperasi (1930-1940)', pada 1989 seorang asisten rasiden afdeeling Karesidenan Banyumas De Wolf Van Westerrode memiliki keinginan mendirikan koperasi kredit untuk penduduk tani yang tinggal di Tasikmalaya.
De Wolf sempat pulang ke Eropa dan mempelajari cara bank rakyat di Jerman. Sekembalinya di Purwoekrto, dia kemudian menerapkan ilmu koperasi. Di Pulau Jawa koperasi anggap akan sukses.
Sumber lain jugua tertulis, pada 1896 seorang pamong praja patih R. Aria Wiriatmaja di Purwokerto mendirikan sebuah bank untuk para pegawai negeri (priyayi). Hal ini didorong rasa kasihan karena pegawai negeri banyak terjerat lintah darat. Cita-cita tersebut kemudian diteruskan oleh De Wolf.
Singkat ceritam pada 1933 Pemerintah Hinda Belanda menetapkan peraturan umum perkumpulan koperasi Nomor 21 tahun 1933. Peraturan ini hanya berlaku bagi golongan yang tunduk hukum barat. Sedangkan peraturan tahun 1927 berlaku bagi golongan Bumiputra.
Setelah merdeka dan diadakannya kongres itulah, menjadi cikal bakal peringatan Hari Koperasi Nasional yang tahun 2020 ini jatuh pada usia ke-73. (*)