Socorejo - Polemik penyediaan beras Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di desa Socorejo belum bisa dibagikan ke masyarakat. Kepala desa Socorejo Arief Rahman Hakim memutuskan untuk menunda pembagian beras karena kualitasnya yang tidak layak dan berkutu.
Hal itu disampaikan Rahmad Hidayat selaku manajer bumdes saat Rapat Koordinasi Bantuan Sosial Pangan di kantor bumdes, Socorejo, Rabu (11/9/2019).
"Saya berkomitmen untuk menuntaskan polemik beras bulog ini agar layak dibagikan masyarakat," kata Kades Socorejo.
Hal senada juga diungkapkan Mabrur ketua RT dusun Borosoco sekaligus penyalur beras bulog 1,3 ton untuk 130 penerima. Namun, Mabrur meminta Bulog untuk menyediakan beras-beras berkualitas dalam penyediaan, bukan beras berkutu yang tidak layak disalurkan
"Beras Bulog yang kita salurkan untuk BPNT adalah beras-beras yang kualitasnya buruk," kata Mabrur.
Adapun beras BPNT bulan ini yang disalurkan melalui Bumdes Maju Mandiri Sejahtera desa Socorejo sebanyak 1,3 ton, dan sampai saat ini penyaluraannya masih ditunda sampai masalah terselesaikan.
Sebelumnya, hal ini dikarenakan Bulog menyerahkan sebagian penyediaan beras diserahkan kepada pasar bebas, sehingga beras yang dibeli bukan kualitas yang baik.
BPNT adalah bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli pangan di e-Warong KUBE PKH (Elektronik Warung Gotong Royong Kelompok Usaha Bersama Program Keluarga Harapan), atau pedagang bahan pangan yang bekerjasama dengan bank-bank milik pemerintah (Himbara).
Program ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran serta memberikan nutrisi yang lebih seimbang kepada KPM secara tepat sasaran dan tepat waktu.