Socorejo - Senin (17/6/2019) Kepala Desa Socorejo, Arief Rahman Hakim langsung tancap gas bertemu dengan BPJS Ketenagakeraan di ruang kerjanya.
Kang Arief rapat koordinasi perihal perumusan program asuransi jaminan kecelakaan kerja. Sekaligus kematian bagi warga Socorejo ring 1 PT Semen Indonesia.
"Semoga yang baik ini segera terlaksana dan manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat," ucap Kang Arief di akun medsosnya.
Adapun hasil Rakor meliputi Pemdes dan BPJS sepakat membuat program perlindungan asuransi kematian dan kecelakaan kerja bagi warga masyarakat Socorejo.
Mekanisme pembayaran/pembiayaan dari jimpitan sampah dan hasil laut. Target tahun 2019 ini sebanyaj 3000 orang akan dijamin asuransinya.
Kematian dicover Rp24 juta, dan kecelakaan kerja maksimal Rp67,8 juta untuk biaya pengobatan dan penggantian gaji atau hasil kerja.
"Premi per bulan Rp16.800 per orang," pungkas alumnus PMII Yogyakarta. (*)