Socorejo - Keberatan tukang ojek yang tidak bisa masuk di Pelabuhan Khusus (Pelsus) PT Semen Indonesia (Persero), akhirnya menemui titik terang. Hal itu berkat langkah cepat Kepala Desa Socorejo, Arief Rahman Hakim, yang menggelar rapat terbatas di ruang kerjanya bersama Kanit Intel Polsek Jenu dan paguyuban tukang ojek.
Kang Arief sapaan akrabnya, menjelaskan setiap persoalan harus kita musyawarahkan bersama. Besar harapan ada satu kesepakatan yang membawa manfaat bagi semua pihak.
"Solusinya yakni PT SI harus menyediakan kendaraan transportasi (mobil) (sopir dari paguyuban tukang ojek) yang akan digunakan paguyuban ojek untuk masuk ke Pelsus dalam rangka melayani kebutuhan awak kapal/ABK," tutur Kang Arief.
Petinggi desa yang begitu dicintai rakyatnya, menambahkan untuk keluar masuk Pelsus memang tidak sembarang orang. Perusahaan semen plat merah memiliki aturan yang telah lama diterapkan. Prosedur tersebut merupakan salah satu keselamatan kerja.
Adapun 13 tukang ojek yang terlibat atas nama, Basuki Rohmat, Rohmat, Sunaryo, Asrori, Sulaiman, Sumakno, Kasbi, Durrohman, Sukasdi, Khoirul Rozikin, Nur Salim, Kasmudi, dan Kibadi. (*)