Selasa 24/7/18, Kepala Desa Socorejo Arief Rahman Hakim didampingi Kasi Kesra Ririn Kristanti terlihat mengunjungi Lokasi Proyek pembangunan Rehab Rumah Tidak Layak Huni di RT 3 RW 1 Dusun Karangdowo Desa Socorejo.
Ditemui di sela sela kunjungannya di Rumah ibu Wartiah itu, Kang Arief sapaan akrabnya terlihat keluar masuk bangunan sambil sesekali berbicara dengan Tukang yang mengerjakan proyek tersebut.
"Saya ingin memastikan pekerjaan ini berjalan sesuai dengan RAB dan berkualitas bagus," jelasnya.
Tahun 2018 ini Pemerintah Desa Socorejo meng anggarkan Rp.60 juta rupiah untuk merenovasi 4 Rumah warga Miskin yang Tidak Layak Huni. 2 Rumah di Dusun Boro Soco dan 2 Rumah di Dusun Karangdowo, masing2 rumah di anggarkan senilai Rp.15juta rupiah.
Senada dengan Kepala Desa, Kasi Kesra yang juga sebagai Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Ririn Kristanti menjelaskan, Program Rehab RTLH ini adalah bentuk komitmen Pemdes Socorejo untuk membantu Pemkab Tuban dalam rangka mengentaskan kemiskinan di wilayahnya.
"Alhamdulillah sudah terlaksana 2 rumah dari target 4 rumah yang akan di renovasi,"tutur Kasi Kesra yang murah senyum ini.
Ibu Wartiah selaku penerima manfaat dari program ini, menyampaikan terimakasihnya kepada Pemdes Socorejo yang sudah peduli kepada masyarakat kurang mampu, "Saya ucapkan terimakasih kepada Pak KAdes dan Jajaran Perangkat Desa Socorejo, semoga kebaikan ini mendapat balasan yang baik dari Allah SWT,"pungkasnya. (*)