Polrestuban – Rabu tanggal 4 Oktober 2017 jam.13.00 WIB S/d selesai bertempat di balai Desa Socorejo Kec Jenu Kab. Tuban telah dilaksanakan musdes/ musyawarah desa dalam rangka PRONA sosialisasi serfitikat tanah warga dan sekaligus pembetukan panitia penerbitan serfitikat tanah yang di programkan pemerintah dengan di hadiri undangan & warga kurang lebih 80 orang, 5/10/2017
Dalam acara tersebut di Hadiri oleh antara lain :
1. Kasi PMD / Kecamatan Zainul Arifin
2. Bktm Soco Aiptu Imam sarno
3. Kades Socorejo Bapak Zubas Arief Rahman Hakim, S.HI
4. Babinsa Desa Socorejo Serma Aminto.
5. Toga , tomas. BPD .kartar. dan warga Socorejo.
Dengan adanya sosialisasi prona sertifikat tanah dari pemerintah di harapkan kepemilikan tanah dengan sah memiliki bukti apabila di lalukan jual beli atau tanah tersebut akan di alihkan kepada orang lain tanah tersebut sah secara hukum kemudian Hasil pembentukan panitia terkait penerbitan serfitikat tanah antara lain :
– Rohmat selaku ketua
Dan masing 2 dusun ada kordinatornya antara lain :
– Mujaidin. Kordinator dusun karangdowo.
– Siswanto . Kordinator dusun Socorejo.
– Yanto . Kordinator dusun Borosoco.
Dan kegiatan prona sosialisasi sertifikat tanah tersebut di lakukan serentak di desa desa guna memberikan gambaran dan ajakan kepada warga desa yang memiliki tanah supaya tanah yang mereka miliki bisa secara sah dan mempunyai kekuatan hukum.
* Humas Polsek Jenu *