Tuban - Kepala Desa Socorejo, Zubas Arief Rahman Hakim dan Desa Socorejo, Kecamatan Jenu pada Jumat (30/4/2021) sore mendapat penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tuban. Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala BPJS TK Cabang Tuban, Sonny Alonsye di balai desa setempat.
Penghargaan untuk Kades Socorejo atas dukungan Desa Socorejo terhadap optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Sedangkan penghargaan untuk Desa Socorejo kategori desa peduli jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja.
Kades Socorejo, Kang Arief mempersembahkan penghargaan tersebut kepada seluruh warga masyarakat Socorejo. Selain itu, berharap pelayanan BPJS TK ditingkatkan dari sebelumnya. Karena beberapa warga sempat mengeluh soal lamanya klaim santunan kematian.
"Program BPJS TK ini baik dan bermanfaat untuk masyarakat, tapi masih kendala administrasi dalam urusan klaim," tutur Kades Socorejo usai acara.
Dari komunikasi Pemerintah Desa, dihasilkan kendala ada di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban. Dari sini, BPJS TK Cabang Tuban telah memberikan solusi terbaik untuk warga.
Sementara itu, Sonny Alonsye menyampaikan kebijakan baru di BPJS TK soal klaim santunan kematian. Warga yang mengurus cukup membawa surat keterangan dari desa dan dikuatkan oleh Kecamatan Jenu. Serta ditambah forulir proses pengurusan akta kematian.
"Untuk Jaminan Hari Tua (JHT) bisa diurus secara kolektif, nantinya akan disiapkan waktu khusus bagi peserta untuk wawancara. Jadi tidak campur dengan peserta lain, itu solusi dari kami," pungkasnya. (*)