TUGAS PKK
- menyusun rencana kerja PKK Desa/Kelurahan, sesuai dengan basil Rakerda Kabupaten/Kota;
- melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati;
- menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;
- menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan;
- melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera;.
- mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja;
- berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di desa/kelurahan;
- membuat laporan basil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat;
- melaksanakan tertib administrasi; dan
- mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.
FUNGSI PKK
- penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK; dan
- fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK.
DAFTAR NAMA PENGURUS PKK
MASA JABATAN 2017 s/d 2022
- KETUA : SANTI TRI WULANDARI
- WAKIL KETUA I : Hj. ASNIAH ARIANY
- WAKIL KETUA II : Hj. SITI NURJANNAH
- WAKIL KETUA III : WINTAYAH
- WAKIL KETUA IV : KHUSNUL KHOTIMAH
- SEKRETARIS I : SEPTAMIR LINDA
- SEKRETARIS II : RIRIN KRISTANTI
- BENDAHARA I : MUNALIKAH
- BENDAHARA II : SITI FATONAH
PENGURUS POKJA I
- KETUA : SITI FATIMAH
- WAKIL KETUA : SITI CHUMAYROH
- SEKRETARIS : NUR INDAH
- ANGGOTA : DASMIAH
- ANGGOTA : KUNDOWI
PENGURUS POKJA II
- KETUA : MARIA A. R.
- WAKIL KETUA : NUR FADHILLA
- SEKRETARIS : SEMINING
- ANGGOTA : SA'DIYAH
- ANGGOTA : ERNA FARIDA
PENGURUS POKJA III
- KETUA : ASTUTIK
- WAKIL KETUA : MUSLIMAH
- SEKRETARIS : ASIYATUN
- ANGGOTA : MASFIATIN
- ANGGOTA : EVA ERMAWATI
PENGURUS POKJA IV
- KETUA : SUPARTI
- WAKIL KETUA : DARSIPAH
- SEKRETARIS : SITI MARFUAH
- ANGGOTA : WIWIK S.
- ANGGOTA : KHOLISSIYAM