Artikel
Karang Taruna
30 April 2014 18:44:28
Socorejo Bangkit
212.687 Kali Dibaca
TUGAS KARANGTARUNA
menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial terutama yang dihadapi generasi muda, baik yang bersifat preventif, rehabilitatif, maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya
FUNGSI KARANGTAURNA
- penyelenggara usaha kesejahteraan sosial;
- penyelenggara pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat;
- penyelenggara pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda di lingkungannya secara komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan;
- penyelenggara kegiatan pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya;
- penanaman pengertian, memupuk dan meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda;
- penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia;
PENGURUS KARANG TARUNA
INTAN BAHARI
DESA SOCOREJO PERIODE 2020-2023
- KETUA : ARIFIN ZAMASHARI
- WAKIL KETUA : SHANDY ARDIAN PERMADI
- SEKRETARIS I : DIAH KARTIKA CANDRA UTAMI
- SEKRETARIS II : NUR MUDEAN
- BENDAHARA I : KHOLAQUL MUBIN
- BENDAHARA II : SITI KHONISAH